Polres Sergai dan Pemkab Laksanakan Ops Yustisi 

Polres Sergai dan Pemkab Laksanakan Ops Yustisi 

SERDANG BEDAGAI,(PAB)---

Propam Polres Sergai melakukan patroli yustisi  gabungan di wilayah hukum (Wilkum) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Pemerintahan Sergai. Kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus Covid-19 (Corona)  serta sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (07/06/2021)

Operasi tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/427/V/OPS.1.1/2021Tgl 31 Mei 2021, dalam kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Pawas Iptu Fery Ariandi,SH dan Padal Propam Ipda Ramadhan Helmi,SH dan Satpol PP serta melibatkan Awak Media (Pers).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH
melalui Kasi Propam Polres Serdang Bedagai IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos mengatakan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas di luar rumah.

"Masih di temukanya Masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan"
ungkapnya.

Selanjutnya, Personil gabungan langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M + 3T dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran serta pemutusan mata rantai virus Covid-19 dan Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang PPKM berskala Mikro dengan menjalankan aktifitas seperti biasa sekaligus menghimbau masyarakat agar bersedia di vaksin.

Pada kegiatan Ops Yustisi itu Personil juga memberikan teguran lisan kepada 20 orang masyarakat serta membagikan 20 pcs masker.

" Kita imbau masyarakat agar dapat memahami  tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah yaitu 5M + 3T," ujar
IPDA Sakban Hasibuan, S.Sos.

Kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat Kabupaten Sergai dan mulai memahami tentang PPKM berskala mikro yang di sosialisasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai, pungkasnya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index